Masa Reses, Panja RUU Hak Cipta Tetap Rapat
24-07-2014 /
PANITIA KHUSUS
"Kita ingin agar produk legislasi ini bisa selesai pada waktunya sebagai bentuk tanggung jawab walaupun sebagian besar anggota panja tidak terpilih kembali dalam pemilu lalu tapi kami berkomitmen akan menyelesaikan ini," kata Ketua Panja Didi Irawadi Syamsuddin usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/14).
Ia menyebut kesepatan melaksanakan rapat pada masa reses diambil setelah berbicara dengan pemerintah dan meminta persetujuan pimpinan. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjamin walaupun pembahasannya revisi RUU no.19 tahun 2002 ini dikebut, kualitas tetap menjadi perhatian.
Sementara itu anggota Panja RUU Hak Cipta dari FPAN Taslim menilai kemajuan pembahasan cukup signifikan. Dalam dua kali rapat pada masa reses ini RUU usul inisiatif pemerintah telah menuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 262.
Panja juga menyepakati untuk segera bertemu kembali pada tanggal 11 Agustus yang akan datang, masih dalam masa reses. Ia meyakini kesewenang-wenangan yang terjadi pada banyak karya cipta di tanah air akan dapat dibereskan apabila UU ini dapat disahkan.
"UU ini ingin memberikan perlindungan bagi hak para pencipta, tidak ada lagi kesewenang-wenangan dalam mengambil karya orang lain seperti film, musik, dll. Siapapun yang melanggar akan dituntut, sanksi hukumnya akan lebih berat," demikian Taslim. (iky)/foto:andri/parle/iw.